KONTAINER HYUNS

  • Twitter
  • Instagram
  • LinkedIn
  • facebook
  • Youtube
Pertanyaan Umum

Untuk wadah

Pertanyaan Umum

T: Apakah kontainer memerlukan izin dan deklarasi bea cukai

A: Kontainer dapat dikirim ke luar negeri dengan barang tersebut, saat ini tidak diperlukan untuk menyatakan bea cukai.

Namun bila peti kemas tersebut dikirim dalam keadaan kosong atau sebagai bangunan peti kemas maka proses izin perlu dilakukan.
Q: Berapa ukuran kontainer yang bisa Anda sediakan?

A: Kami menyediakan kontainer pengiriman ISO 10'GP,10'HC, 20'GP, 20'HC, 40'GP, 40'HC, 45'HC dan 53'HC, 60'HC.Ukuran khusus juga dapat diterima.

 

T: Apa itu wadah SOC?

A: Kontainer SOC mengacu pada "Kontainer Milik Pengirim", yaitu "Kontainer Milik Pengirim".Dalam angkutan barang internasional, biasanya terdapat dua jenis peti kemas: COC (Carrier Owned Container) dan SOC (Shipper Owned Container), COC adalah peti kemas yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh pengangkut, dan SOC adalah peti kemas yang dibeli atau disewa milik pemilik yang digunakan untuk pengangkutan. pengiriman barang.